Kesabaran nenek ini perlu menjadi teladan bagi semua orang. Namanya Meliah Md Diah, ia warga Kampung Bukit Nambua, Kuala Nerang, Kedah, Malaysia. Meskipun usianya sudah 101 tahun, namun nalurinya sebagai ibu membuat dia tak pernah mengeluh untuk terus merawat anak lelakinya, Abdur Rahman (63).
Bukan hal mudah bagi nenek Meliah dalam merawat sang buah hati. Bukan saja kerena fisiknya yang telah renta dimakan usia, tapi kondisi fisik sang anak juga membuatnya sulit dalam merawat. Abdur Rahman meyandang cacat, dia tak bisa berbicara, berjalan, dan bergerak secara normal.
Namun, kecintaan nenek Meliah kepada anaknya telah mengalahkan semua kondisi yang tak gampang itu. "Saya tak merasa terbebani karena menjaga dia, dari dulu mandi, makan, pakai baju semua saya yang membantu. Kalau boleh, saya akan jaga dia selamanya, tak mau pergi ke mana-mana, hidup dengan dia saja," katanya seperti dikutip brilio.net dari Bernama, Senin (11/5). Doa selalu ia panjatkan kepada Allah supaya terus diberi kesehatan dan dipanjangkan umurnya agar bisa menjaga anak kesayangannya itu.
Menurut nenek Meliah, sebagai seorang ibu, ia tak pernah menyesali nasib yang menimpanya karena harus merawat anaknya yang tak sempurna. Ia tetap bersyukur dengan karunia dan cobaan yang melanda.
Cucu saudara Meliah, Siti Jaleha Yunus (59) mengungkapkan, meskipun ingatannya semakin melemah sebab faktor usia, Nenek Meliah tak pernah melupakan aktivitas rutin yang harus dilakukan untuk anaknya. "Kalau waktunya makan dia akan beri makan anaknya. Begitu pula saat tiba waktu mandi, ia akan memandikan anaknya," terang Jaleha.
Menurut Jaleha, ia bersama keluarga tetap memperhatikan nenek Meliah dan Abdul Rahmad dalam berbagai hal. Mereka menyediakan makanan untuk nenek Meliah dan Abdul Rahman karena nenek Meliah tak lagi mampu memasak seperti dulu.
Suami nenek Meliah telah meninggal 20 tahu lalu, anak laki-laki dan satu anak perempuannya juga telah meninggal saat masih muda. Nenek tua itu kini tak mempunyai pendapatan, ia bergantung pada bantuan bulanan RM450 atau senilai Rp 1.627.650 dari Dinas Zakat Negeri Kedah dan RM300 atau senilai Rp 1.085.100 dari Dinas Kebajikan Masyarakat.
0 comments:
Post a Comment