Dahulu, kebanyakan orangtua menginginkan anaknya menjadi pejabat, salah satunya menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Namun, sekarang, keadaannya berbalik. Mayoritas orangtua tak ingin anaknya menjadi anggota Dewan. Hal itu terungkap dalam survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) yang dipaparkan oleh peneliti LSI Rully Akbar, di Kantor LSI di Jakarta, Minggu (18/11/2012).
Survei ini dilakukan 12-15 November 2012, dengan jumlah responden 1.200 orang yang ditentukan dengan multistage random sampling. Adapun, tingkat kesalahannya plus minus 2,9 persen. Bagaimana hasil survei itu?
Sebanyak 56,43 persen responden menyatakan tidak ingin anaknya menjadi anggota Dewan di Pemilu 2014. Hanya 37,62 persen orangtua yang ingin anaknya duduk di parlemen dan 5,95 persen menjawab tidak tahu.
Angka itu hampir sama ketika ditanya apakah responden ingin menjadi anggota Dewan di Pemilu 2014. Sebanyak 54,92 persen responden tidak ingin menjadi anggota Dewan. Hanya 38,37 persen yang ingin menjadi anggota Dewan dan 6,71 persen menjawab tidak tahu.
Rully menambahkan, angka itu berbeda dibanding hasil survei tahun 2008. Saat itu, mayoritas responden atau 59,22 persen ingin anaknya menjadi anggota Dewan. Hanya 31,32 persen yang menjawab tidak ingin dan 9,46 peren tidak menjawab.
"Ada peningkatan 25 persen publik yang tidak ingin keturunan mereka jadi anggota DPR. Anggota Dewan tidak lagi jadi primadona orangtua," kata Rully.
Mengapa hal bisa terjadi? Dikatakan Rully, maraknya kasus korupsi yang menjerat anggota Dewan membuat makin pudarnya keinginan publik menjadi anggota Dewan. Selain itu, semakin banyak anggota Dewan yang terlibat kasus amoral seperti perselingkuhan hingga indisipliner seperti tidur saat rapat maupun bolos.
Apakah Anda ingin keturunan Anda menjadi anggota Dewan?
0 comments:
Post a Comment