Program hiburan Super Trap edisi "Toilet Umum" yang ditayangkan 25 November 2012 menuai banyak hujatan. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah menerima sebanyak 50 laporan pengaduan terkait program ini.
"Sudah banyak pengaduannya, kami sedang pelajari laporannya juga tayangannya. Saat ini sudah ada sekitar 50 laporan yang masuk dan akan terus bertambah," ujar Komisioner KPI Nina Muthmainnah Armando kepada merdeka.com, Senin (26/11).
Nina menjelaskan, pokok pengaduan yang diterima KPI banyak menekankan pada aspek etika. Menurut dia, para pelapor menilai tayangan Super Trap edisi ini telah melanggar kesantunan.
"Ini kemarahan orang yang menganggap tidak pantas untuk tayang di televisi. Sangat tidak etis memasang kamera di dalam toilet," kata Nina.
Saat ditanya apakah tayangan itu dapat dikategorikan pelecehan seksual, Nina belum mau berkomentar. "Saya tidak mau mendahului karena belum ada hasil analisisnya. Kami akan mengambil keputusan secepatnya," ujarnya.
Program Super Trap edisi Minggu (25/11) kemarin mendapat banyak hujatan. Dalam edisi ini, tim Super Trap bermaksud menjaili para pengguna toilet umum dengan memasang kamera di dalamnya.
Saat pengguna toilet umum sedang membuang hajat, tiba-tiba dinding toilet terangkat. Hal itu sontak membuat para pengguna toilet kelabakan dan merasa malu.
Parahnya, para kru tidak menggunakan sensor yang ketat dalam penayangan gambar itu. Alat kelamin yang sempat terekam hanya disensor menggunakan emoticon.
via: merdeka.com
wahh parah nihh
ReplyDelete