Rangkaian foto yang diambil dari udara menunjukkan pembabatan hutan besar-besaran untuk areal konsesi kelapa sawit yang dimiliki oleh anak anak perusahaan dari PT Sin*r Ma* di Kalimantan yang diambil pada Senin 5 Juli dan Selasa 6 Juli 2010. Ini adalah bukti pelanggaran komitmen Sinar Mas untuk tidak membuka hutan dan lahan gambut. Sebagai pemilik lahan konsesi terbesar di Indonesia, kesalahan pengelolaan lingkungan oleh Sinar Mas akan berdampak besar bagi ekosistem, kerusakan lingkungan, dan kehidupan masyarakat sekitar. Hingga grup ini benar-benar mengubah perilaku mereka, segala pembelian dan transaksi bisnis atas produk yang Sinar Mas hasilkan, jelas memiliki kontribusi terhadap kehancuran hutan Indonesia
Sebuah foto udara menunjukkan pembabatan hutan besar besaran untuk areal konsesi kelapa sawit yang dimiliki oleh PT Bangun Nusa, anak perusahaan Sinar Mas Tbk di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat pada hari Senin 5 Juli 2010. Ketapang adalah daerah populasi orangutan. Foto Greenpeace / Ardiles Rante
Sebuah foto udara menunjukkan pembabatan hutan besar besaran untuk areal konsesi kelapa sawit yang dimiliki oleh PT Agro Lestari Mandiri, anak perusahaan Sinar Mas Tbk di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat pada hari Senin 5 Juli 2010. Ketapang adalah daerah populasi orangutan. Foto Greenpeace / Ardiles Rante
Sebuah foto udara menunjukkan sebuah ekskavator sedang membuka lahan hutan secara besar besaran untuk areal konsesi kelapa sawit yang dimiliki oleh PT Agro Lestari Mandiri, anak perusahaan Sinar Mas Tbk di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat pada hari Senin 5 Juli 2010. Ketapang adalah daerah populasi orangutan. Foto Greenpeace / Ardiles Rante
Sebuah foto udara menunjukkan pembabatan hutan besar besaran untuk areal konsesi kelapa sawit yang dimiliki oleh PT Buana Tunas Sejahtera, anak perusahaan Sinar Mas Tbk dekat area Taman Nasional Danau Sentarum di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat pada hari Senin 5 Juli 2010. Foto Greenpeace / Ardiles Rante
Sebuah foto udara menunjukkan pembabatan hutan besar besaran untuk areal konsesi kelapa sawit yang dimiliki oleh PT Buana Tunas Sejahtera, anak perusahaan Sinar Mas Tbk dekat area Taman Nasional Danau Sentarum di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat pada hari Senin 5 Juli 2010. Foto Greenpeace / Ardiles Rante
0 comments:
Post a Comment