Ternyata, Insinyur di Indonesia Tidak Diakui


Indonesia saat ini tengah kekurangan tenaga insinyur. Ironisnya, negara lain justru memberdayakan para engineering untuk memajukan negaranya. Mengapa demikian?  


Menurut Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia Said Didu, ada empat hal mendasar yang membuat profesi engineering bertitel insinyur kian tidak dilirik. "Pertama, pengakuan profesi insinyur tidak memiliki landasan undang-undang (UU). Di Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) kita juga tidak mengenal insinyur. Jadi profesi itu hilang dengan sendirinya," ujar Said Didu saat berbincang dengan Okezone, Kamis (22/11/2012).

Alasan yang kedua, karena tidak ada UU-nya, maka perlindungan negara atas profesi ini tidak ada.  Selanjutnya yang ketiga, ujar mantan Sesmeneg ini, penghargaan insinyur di dalam negeri menjadi menurun. "Ini terlihat dari sistem penggajian bagi insinyur. Di Indonesia, gaji insinyur yang memegang peranan penting dan inti di perusahaan, lebih kecil dibanding gaji yang lainnya," beber Said.

Keempat, pada akhirnya, karena tidak ada UU yang mengatur mengenai insinyur maka semua orang bisa melakukan tugas insinyur, meski mereka bukan orang yang kompeten. "Ibaratnya mau operasi, kan ada aturannya. Harus bertitel dokter, kalau tidak ya tidak bisa mengoperasi orang," jelas dia.

Menurut Said, ini sungguh ironis. Sebab di negara lain berbondong-bodong memberdayakan engineering untuk memajukan negaranya, contohnya, Jerman, Korea Selatan, Jepang. "China dan India sudah mulai memberdayakan insinyur. Indonesia juga sudah dari dulu. Tapi tidak konsisten," pungkas pria jebolan Institut Pertanian Bogor (IPB) ini.

via: okezone.com

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment