Cara Aneh Membayar Tebusan Bajak Laut


Bernegosiasi dengan bajak laut bukanlah perkara gampang. Apalagi memberikan uang tebusannya. Bagaimana negara-negara korban selama ini melakukannya?


Bila selama ini masyarakat berpikir bahwa pemerintah suatu negara akan mengeluarkan dana untuk membayar tebusan bajak laut, itu adalah salah.

Pemerintah dari negara-negara asal kapal tersebut, akan berpikir dua kali untuk mengeluarkan uang jutaan dolar untuk tebusan. Mereka biasanya menyerahkan nasib kapal dan krunya kepada perusahaan pemilik kapal.

Menurut ahli penculikan dan tebusan, tidak lama setelah sebuah kapal dibajak, krunya langsung memberitahu induk perusahaan mengenai situasi yang dialami. Perusahaan kemudian menghubungi pihak asuransi yang kemudian mengontrak pihak ketiga.

Pihak ketiga yang dimaksud adalah perusahaan respons swasta seperti Control Risks di London atau ASI Global di Houston. Perusahaan ini biasanya memiliki staf eks-militer yang berpengalaman dengan situasi penyanderaan.

Perusahaan respons yang diberi otoritas ini kemudian melakukan negosiasi dengan bajak laut untuk menentukan jumlah tebusan. Tentu dengan nominal serendah mungkin bagi perusahaan asuransi.

Negosiasi ini biasanya alot, sehingga penawanan kapal dan krunya kerap berlangsung selama berpekan-pekan. Jika telah sepakat, maka perusahaan respon tersebut akan mengirimkan uang tunai.

Caranya pun ternyata tidak sulit. Mereka hanya perlu mengangkut uang tersebut menggunakan pesawat dan menjatuhkannya di atas kapal yang dibajak. Cara lain adalah dengan mentransfernya melalui bank. Hal tersebut bisa dilakukan karena longgarnya hukum internasional.

Pemblokiran aliran dana bisa dilakukan bila berkaitan dengan individual atau organisasi yang dikategorikan sebagai teroris. Berbeda dengan bajak laut Somalia yang dianggap sebagai kriminal biasa.

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment